
Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada pengguna.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tertentu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka di kawasan Palmerah sebelum kemudian menangkap pelaku lainnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,40 gram serta satu butir ekstasi. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Sejumlah barang elektronik dan alat komunikasi milik tersangka juga turut diperiksa untuk menelusuri jalur distribusi.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Jakarta yang masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran cukup tinggi. Aparat menegaskan akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkotika dengan melibatkan informasi dari masyarakat.

