
Pilot dari maskapai asing berkebangsaan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang setelah berhasil menyelundupkan narkoba lebih dari dua kali ke Indonesia. Menurut pengakuan Mohd Saufi, yang bersangkutan dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit atau sekitar Rp 220 Juta setelah membawa narkotika tersebut ke Jakarta.
Pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari asal-usul dan mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika yang dioperasikan dari Malaysia. Bukti yang disita meliputi 25 kilogram ekstasi yang berjumlah 70 ribu butir serta satu paket sabu.
Ditangkap Saat Membawa Puluhan Kilogram Ekstasi
Penangkapan bermula ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memeriksa koper milik tersangka menggunakan mesin X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7). Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai isi koper yang dibawa pilot tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus besar berisi sekitar 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 2,7 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan kasus dilimpahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengaku Sudah Berulang Kali Menjadi Kurir
Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi mengaku aksi terakhir tersebut bukan yang pertama. Ia mengklaim sebelumnya pernah membawa sabu ke Sabah serta menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Percobaan ketiga dilakukan dengan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu, namun berhasil digagalkan aparat.
Menurut Eko, setelah tiba di Jakarta tersangka akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia. Selanjutnya akan ada pihak lain yang mengambil barang tersebut di hotel tempat tersangka menginap. Pola tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Polisi Kembangkan Jaringan Internasional
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga melakukan tes urine yang menunjukkan Mohd Saufi positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokain. Hasil tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Bareskrim Polri menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang memerintahkan tersangka, termasuk penerima narkotika di Indonesia. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional yang memanfaatkan awak pesawat sebagai kurir penyelundupan narkotika.

