
JAKARTA, LAPORAN TERKINI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut ada indikasi perlakuan mengintimidasi terhadap 24 sopir bus yang menyewa armada Kopaja.Mereka sebelumnya digunakan untuk membawa peserta aksi unjuk rasa ke area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Ancaman dari pihak yang tidak dikenal itu membuat beberapa armada bus yang berkumpul di kampus Depok batal berangkat ke tempat aksi.
BEM UI menjelaskan bahwa tekanan tersebut langsung ditujukan kepada para pemilik kendaraan dan pengemudi sejak Selasa dini hari hingga pagi hari sebelum waktu keberangkatan. Meski menghadapi upaya menghalangi transportasi umum, aliansi mahasiswa langsung mencari solusi lain dengan menyewa banyak bus kota agar rombongan tetap bisa bergerak menuju pusat ibu kota. Tindakan membatasi pergerakan ini dinilai sebagai cara melemahkan ruang demokrasi yang merugikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di tengah masyarakat secara resmi.
Dugaan Intimidasi dan Pembatalan Sepihak Sewa Armada
Koordinator aksi BEM UI menjelaskan bahwa panitia telah merampungkan kesepakatan sewa kendaraan bersama 24 sopir dan pengelola armada Kopaja beberapa hari sebelum jadwal aksi. Seluruh mekanisme uang muka (down payment) dan rute penjemputan telah disepakati bersama.
Namun, beberapa jam sebelum jadwal pemberangkatan pada Selasa pagi, para sopir secara bergantian menghubungi pihak panitia untuk membatalkan pengangkutan secara mendadak. Para sopir mengaku didatangi dan dihubungi oleh pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan operasional mereka jika tetap nekat mengangkut rombongan mahasiswa.
Tekanan psikologis dan ancaman sanksi operasional membuat para sopir merasa cemas hingga akhirnya memilih membatalkan perjalanan demi keamanan armada dan mata pencarian mereka.
Kronologi Pembatalan dan Dampak Terhadap Mobilisasi Mahasiswa
Pembatalan sepihak tersebut sempat menimbulkan hambatan teknis pada linimasa keberangkatan rombongan mahasiswa yang telah memadati pelataran kampus sejak pagi. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas sempat tertahan sembari menunggu kepastian armada pengganti.
BEM UI mendata bahwa intimidasi tersebut terjadi secara terpola dan sistematis, menyasar kelompok pengusaha otobus mini yang melayani jalur perlintasan Jabodetabek. Pola tekanan tersebut dinilai bukan insiden kebetulan, melainkan skenario terencana untuk menggembosi jumlah massa aksi di Bundaran HI.
Meskipun menghadapi rintangan logistik, semangat konsolidasi mahasiswa tidak surut dan panitia lapangan langsung menggelar rapat darurat guna memetakan ketersediaan angkutan cadangan di sekitar Depok.
Peralihan Armada Transportasi Menggunakan Angkutan Kota
Guna memastikan seluruh massa tetap dapat bertolak menuju lokasi unjuk rasa, panitia aksi segera berkoordinasi dengan paguyuban sopir angkutan kota (angkot) lokal di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Dalam kurun waktu singkat, mahasiswa berhasil menghimpun sekitar 50 armada angkot pengganti.
Pengerahan puluhan unit angkot tersebut memungkinkan seluruh peserta aksi terangkut secara bertahap dalam iring-iringan konvoi tertib melintasi jalan arteri menuju pusat Jakarta.
Peralihan moda transportasi ini disambut positif oleh para sopir angkot lokal yang bersedia membantu mobilisasi kaum terpelajar demi mengawal isu-isu kerakyatan.
Sikap BEM UI dan Desakan Investigasi Terbuka
BEM UI mengecam keras praktik intimidasi yang menyasar masyarakat pekerja kelas bawah seperti sopir angkutan umum. Penggunaan instrumen intimidasi non-hukum dinilai sangat bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi.
Aliansi mahasiswa mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang melakukan teror terhadap para penyedia jasa transportasi dan menghentikan segala bentuk represi terselubung terhadap gerakan masyarakat sipil.
BEM UI menegaskan bahwa segala bentuk pembatasan logistik maupun teror psikologis tidak akan menyurutkan langkah mahasiswa dalam mengawal tuntutan reformasi pendidikan, penurunan biaya UKT, dan perbaikan penegakan hukum nasional.
Dugaan intimidasi terhadap 24 sopir Kopaja jelang demo mahasiswa di Bundaran HI menjadi catatan kritis dalam perlindungan hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Langkah cepat mahasiswa dalam mengatasi kendala armada membuktikan keteguhan gerakan moral kaum muda, sembari menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat umum agar terbebas dari ancaman dan tekanan sepihak.

