
Praktik parkir liar tercatat menjadi salah satu masalah yang paling banyak dilaporkan warga Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tingginya jumlah aduan membuat pemerintah berjanji memperkuat penertiban di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut sedikitnya terdapat 15 lokasi prioritas yang menjadi sasaran operasi penertiban. Kawasan tersebut tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta dan dinilai kerap menimbulkan kemacetan akibat aktivitas parkir ilegal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah seperti operasi cabut pentil, penderekan kendaraan, hingga penindakan terhadap juru parkir liar. Sebanyak 10 mobil derek juga disiagakan untuk mendukung operasi di lapangan.
Masalah parkir liar selama ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah karena retribusi tidak masuk ke kas pemerintah. Karena itu, penertiban menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Pengamat transportasi menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera. Selain penindakan, penyediaan fasilitas parkir resmi juga dinilai penting untuk mengurangi praktik parkir ilegal di ruang publik.
