
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pemerintah sedang mendata sekolah-sekolah yang memiliki jumlah murid sangat sedikit. Pendataan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai respons atas fenomena sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) yang hanya menerima satu hingga beberapa siswa pada tahun ajaran 2026/2027. Untuk mencari solusi, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berencana menggelar rapat khusus bersama pemerintah daerah.
Kemendikdasmen Fokus Mendata Sekolah dengan Murid Sedikit
Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya saat ini memprioritaskan pendataan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik di bawah batas tertentu. Berdasarkan data awal, perhatian diberikan kepada sekolah yang memiliki kurang dari 60 murid, bahkan sebagian memiliki jumlah siswa di bawah angka tersebut.
Pendataan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi riil di berbagai daerah. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan agar penanganan sekolah dengan jumlah murid yang terus menurun dapat dilakukan secara tepat.
Koordinasi dengan Mendagri Siapkan Kebijakan
Menurut Abdul Mu’ti, persoalan sekolah minim murid tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat sendiri. Sebab, pengelolaan sekolah dasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota sehingga diperlukan koordinasi dengan Kemendagri.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara informal. Pemerintah berencana menggelar rapat khusus untuk membahas berbagai alternatif kebijakan yang dapat diterapkan bersama pemerintah daerah.
Fenomena Terjadi di Berbagai Daerah
Fenomena minimnya peserta didik baru terjadi di sejumlah wilayah pada tahun ajaran 2026/2027. Beberapa sekolah dasar negeri hanya menerima satu hingga tiga siswa baru, sementara sekolah lain juga mengalami penurunan jumlah pendaftar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemanfaatan tenaga pendidik, hingga pengelolaan anggaran sekolah. Oleh karena itu, pemerintah ingin memperoleh data yang lengkap sebelum menentukan langkah lanjutan.
Data Dapodik Jadi Dasar Evaluasi
Kemendikdasmen menggunakan Data Pokok Pendidikan sebagai sumber utama dalam mengidentifikasi sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik. Sistem tersebut memuat informasi mengenai jumlah murid, kondisi sekolah, serta berbagai data pendidikan lainnya dari seluruh Indonesia.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan wilayah yang mengalami penurunan jumlah siswa sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Kebijakan Akan Dibahas Bersama Pemerintah Daerah
Abdul Mu’ti menegaskan belum ada keputusan mengenai langkah yang akan diambil terhadap sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit. Pemerintah masih mengumpulkan data serta berdiskusi dengan berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan.
Karena pengelolaan sekolah dasar berada di bawah pemerintah daerah, penyusunan solusi akan dilakukan secara bersama agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga akses pendidikan sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan sekolah.
Pemerintah Siapkan Pembahasan Lanjutan
Kemendikdasmen memastikan koordinasi dengan Kemendagri akan terus dilakukan setelah proses pendataan selesai. Rapat bersama nantinya diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sekolah dengan jumlah murid yang terus menurun di berbagai daerah.
Pemerintah menegaskan setiap keputusan akan didasarkan pada hasil pendataan dan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, penanganan sekolah minim murid diharapkan tetap menjamin layanan pendidikan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan nasional.
