
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mengawal penanganan tuberkulosis (TB) agar menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah. Program penanggulangan penyakit tersebut akan dipastikan masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat target eliminasi tuberkulosis di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan dalam peninjauan pelaksanaan skrining tuberkulosis yang terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Medan, Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program penanganan TB berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Penanganan TB Jadi Prioritas Daerah
Wiyagus menegaskan Kemendagri akan memantau secara langsung apakah program penanggulangan tuberkulosis telah masuk dalam seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan eliminasi TB yang menjadi salah satu prioritas nasional. Pemerintah ingin memastikan setiap daerah memiliki kebijakan dan anggaran yang memadai untuk menjalankan program pencegahan, deteksi dini, hingga pengobatan bagi masyarakat.
Data Akurat Dinilai Sangat Penting
Selain penguatan perencanaan, Kemendagri menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dalam upaya pemberantasan tuberkulosis.
Wiyagus meminta pemerintah daerah segera melengkapi data yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, data yang valid akan mempercepat distribusi obat-obatan, mempermudah pemetaan kasus, serta meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Libatkan Pemerintah hingga Tingkat Desa
Kemendagri juga menekankan bahwa keberhasilan eliminasi tuberkulosis membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga desa.
Program tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia, termasuk sektor kesehatan, sebagai salah satu prioritas utama. Karena itu, berbagai elemen masyarakat seperti RT/RW, PKK, dan perangkat desa diharapkan ikut berperan dalam mendukung deteksi dini serta pendampingan pasien TB.
Pemda Diminta Siapkan Anggaran
Kemendagri mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan anggaran untuk penanganan tuberkulosis karena program tersebut merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain memastikan pendanaan tersedia, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal, termasuk mengantisipasi tantangan distribusi obat-obatan dan logistik kesehatan di tengah dinamika global.
Target Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Pemerintah berharap penguatan perencanaan, dukungan anggaran, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pencapaian target eliminasi tuberkulosis di Indonesia.
Melalui pengawalan terhadap RPJMD, RKPD, Renstra, hingga APBD, Kemendagri ingin memastikan setiap daerah memiliki komitmen yang sama dalam menekan angka kasus TB sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
