Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu dan Ekstasi

Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Musi Rawas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas wilayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang diduga menjadi bagian jaringan distribusi narkoba antardaerah. Pengungkapan kasus dilakukan Tim Elang Musi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan

Satresnarkoba Polres Musi Rawas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas wilayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang diduga menjadi bagian jaringan distribusi narkoba antardaerah.

Pengungkapan kasus dilakukan Tim Elang Musi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menangkap tersangka berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuklinggau Utara II, setelah sempat berusaha melarikan diri saat akan dihentikan petugas. 

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari wilayah Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju kawasan Muara Megang. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan intensif di jalur yang diduga dilalui pelaku. 

Saat target melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, petugas langsung melakukan penyergapan. Tersangka mencoba kabur dengan meninggalkan kendaraan di lokasi, namun berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket narkotika yang disembunyikan secara berlapis di bawah jok sepeda motor. Barang bukti terdiri atas dua paket besar sabu seberat 2.037 gram dan lima paket kecil sabu seberat 53,44 gram. Total keseluruhan sabu yang disita mencapai 2.090,44 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tas kulit hitam, plastik pembungkus, lakban kuning, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan jalur Muratara–Musi Rawas menjadi salah satu titik rawan distribusi narkotika di Sumatera Selatan. Ia menegaskan keberhasilan penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menyebut penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok dan penerima barang haram tersebut. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, narkotika diperoleh dari seseorang berinisial A di Karang Dapo dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial R di wilayah Musi Rawas. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos