Sidang Kasus Satelit Kemhan Ungkap Dugaan Jebakan Anggaran

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, mengaku merasa dijebak saat menandatangani kontrak kerja sama dengan Navayo International AG. Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Leonardi menyebut dirinya tidak pernah menerima informasi terkait kebijakan self blocking atau pemblokiran anggaran proyek satelit yang dilakukan internal Kemhan. Padahal, saat itu ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Ia mempertanyakan mengapa surat pemblokiran anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan tidak pernah ditembuskan kepadanya.

Dalam persidangan, mantan Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsdya TNI (Purn) Muhammad Syaugi, menjelaskan kebijakan pemblokiran anggaran dilakukan atas arahan Sekjen Kemhan saat itu sebagai bagian dari penghematan anggaran negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016. Syaugi menilai proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme birokrasi internal kementerian.

Namun Leonardi membantah alasan tersebut. Ia menegaskan proyek satelit pertahanan bukan termasuk kategori belanja yang seharusnya terkena penghematan. Menurutnya, pemblokiran anggaran justru membuat dirinya tetap diminta menjalankan kontrak meski dukungan pendanaan sudah tidak tersedia.

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan perangkat satelit Kemhan dengan Navayo International AG pada 2016. Sengketa kemudian berujung di arbitrase internasional Singapura setelah muncul tagihan dari pihak Navayo berdasarkan dokumen Certificate of Performance (CoP). Indonesia akhirnya dinyatakan kalah dan diwajibkan membayar lebih dari US$21 juta atau sekitar Rp306 miliar.

Kuasa hukum Leonardi menilai perkara tersebut sarat persoalan administrasi dan tidak layak dibawa ke ranah pidana. Sementara jaksa militer masih mendalami proses pengadaan, mekanisme anggaran, serta keterlibatan sejumlah pejabat Kemhan dalam proyek satelit yang menjadi sorotan publik tersebut.

Previous post Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri
Next post Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO dalam Kasus PRT Tewas di Benhil