Bareskrim Usut Pidana dan Imigrasi 320 WNA Sindikat Judol

Bareskrim Usut Pidana dan Imigrasi 320 WNA Sindikat Judol

Polri memastikan proses hukum terhadap 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan dilakukan secara menyeluruh. Selain pidana perjudian, aparat juga mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para pelaku.  Bareskrim Polri menegaskan penanganan kasus tidak hanya berhenti pada aktivitas perjudian daring, tetapi juga mencakup

Polri memastikan proses hukum terhadap 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan dilakukan secara menyeluruh. Selain pidana perjudian, aparat juga mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para pelaku. 

Bareskrim Polri menegaskan penanganan kasus tidak hanya berhenti pada aktivitas perjudian daring, tetapi juga mencakup penelusuran izin tinggal, sponsor, hingga kemungkinan pelanggaran administrasi imigrasi oleh para WNA tersebut. Sebanyak 320 WNA kini ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam operasional jaringan judi online internasional tersebut. Mereka diduga bekerja sebagai telemarketing, customer service, admin situs, hingga bagian penagihan dalam sindikat perjudian daring lintas negara. 

Kasus ini bermula dari penggerebekan markas judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 orang yang mayoritas berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Satu orang lainnya merupakan WNI yang diketahui pernah bekerja di industri judi online di Kamboja. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan para WNA dipindahkan ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian sebagai bagian dari proses pendalaman kasus. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi, 150 lainnya di Direktorat Imigrasi Pusat, sedangkan sisanya diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

Selain pemeriksaan imigrasi, polisi juga menelusuri aliran dana, pemilik modal, hingga pihak yang diduga menjadi sponsor keberadaan para pelaku di Indonesia. Penyidik saat ini masih melakukan analisis terhadap komputer dan perangkat elektronik yang disita dari lokasi penggerebekan. 

Polri menilai pengungkapan kasus Hayam Wuruk menjadi salah satu operasi terbesar terhadap jaringan judi online internasional sepanjang 2026. Aparat memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga menyasar pengendali utama dan pihak yang memfasilitasi operasional sindikat tersebut. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos