Mafia BBM di Kuansing Dibongkar, Polda Riau Sita Truk Solar Hari Ini

Mafia BBM di Kuansing Dibongkar, Polda Riau Sita Truk Solar Hari Ini

Polda Riau melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku dan menyita satu truk bermuatan ratusan jeriken solar subsidi yang diduga akan diselundupkan ke Provinsi Jambi.  Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan pengungkapan

Polda Riau melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku dan menyita satu truk bermuatan ratusan jeriken solar subsidi yang diduga akan diselundupkan ke Provinsi Jambi. 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kendaraan pengangkut BBM subsidi di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik. Menindaklanjuti informasi itu, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan di jalur lintas Riau-Sumatera Barat. 

Saat pemeriksaan dilakukan di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, polisi menghentikan sebuah truk yang diduga membawa solar subsidi secara ilegal. Dari hasil pengecekan, aparat menemukan sekitar 180 jeriken berisi solar subsidi di dalam kendaraan tersebut. Dua pria berinisial FWP (20) dan MYR (24) kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan pengakuan awal para pelaku, BBM subsidi itu rencananya akan dibawa menuju wilayah Sarolangun, Jambi. Polisi menduga praktik tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.

Kedua tersangka kini diproses hukum dan dijerat dengan ketentuan pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan serta niaga BBM subsidi. Polisi menyebut ancaman hukuman dalam kasus tersebut dapat mencapai enam tahun penjara disertai denda miliaran rupiah. 

Polda Riau menegaskan penindakan terhadap mafia BBM akan terus diperkuat, terutama di wilayah rawan distribusi ilegal. Kepolisian juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi agar distribusi energi bersubsidi dapat tepat sasaran.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan BBM subsidi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir. Aparat menilai praktik tersebut tidak hanya mengganggu pasokan energi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos