Prostitusi Anak di Jakbar Terungkap, Dua Korban Berasal dari Lampung

Prostitusi Anak di Jakbar Terungkap, Dua Korban Berasal dari Lampung

Kasus dugaan prostitusi anak di sebuah tempat karaoke kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, terus dikembangkan aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan sementara, dua korban anak di bawah umur yang diamankan diketahui berasal dari Lampung dan Bogor. Polisi menyebut keduanya terlibat dalam praktik eksploitasi di lokasi hiburan tersebut.  Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menggerebek tempat karaoke dan

Kasus dugaan prostitusi anak di sebuah tempat karaoke kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, terus dikembangkan aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan sementara, dua korban anak di bawah umur yang diamankan diketahui berasal dari Lampung dan Bogor. Polisi menyebut keduanya terlibat dalam praktik eksploitasi di lokasi hiburan tersebut. 

Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menggerebek tempat karaoke dan bar di wilayah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Sabtu dini hari (9/5). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 22 orang dengan berbagai peran, mulai dari lady companion (LC), kasir, hingga pihak yang diduga menjadi muncikari. 

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan dua korban anak berinisial F (17) dan S (16). Polisi menduga keduanya telah menjadi bagian dari aktivitas di tempat hiburan tersebut dalam waktu cukup lama.

Selain mengamankan korban, polisi juga menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY, serta tiga perempuan yang diduga berperan sebagai muncikari, yakni RM, RH, dan NN. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan eksploitasi tersebut. 

Polisi mengungkapkan lokasi hiburan itu sebenarnya memiliki izin resmi sebagai usaha karaoke. Namun setelah pemeriksaan dilakukan, ditemukan dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Tempat tersebut kini telah disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap pengawasan tempat hiburan malam dan perlindungan anak dari praktik perdagangan orang maupun eksploitasi seksual. Aparat menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos