Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah melakukan operasi penyamaran atau undercover buy. Pengungkapan itu menyeret 14 tersangka dan tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Maret 2026.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah melakukan operasi penyamaran atau undercover buy. Pengungkapan itu menyeret 14 tersangka dan tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Maret 2026. Informasi itu menyebut adanya praktik transaksi narkoba yang diduga telah berlangsung lama di area hiburan malam Hotel B Fashion dan fasilitas privat “The Seven” di Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pada 8 Mei 2026, polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan lima butir ekstasi serta lima vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap Mami Dania di salah satu kamar hotel dengan barang bukti ekstasi dan vape etomidate. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sejumlah ruangan lain di hotel tersebut, termasuk area karaoke privat yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan lanjutan, polisi mengamankan total 55 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan hotel. Hasil tes urine menunjukkan 18 orang positif narkoba. Lima di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat aktif dalam peredaran narkotika.
Bareskrim turut menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape mengandung etomidate. Polisi memperkirakan praktik peredaran narkoba di hotel tersebut telah berlangsung sekitar 12 tahun dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen hotel. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengelola disebut mengetahui adanya aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pihak manajemen diduga melarikan diri dan kini masih diburu aparat.
Selain pengedar di hotel, polisi menemukan keterkaitan jaringan dengan pemasok narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, hingga narapidana di Lapas Cipinang dan Lapas Pekanbaru. Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu bandar utama dan menelusuri aliran distribusi narkotika lintas daerah.











