Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai Rp2,9 Miliar

Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai Rp2,9 Miliar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dugaan penerimaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam perkara importasi barang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menegaskan pemerintah akan menunggu hasil proses persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Nama Djaka muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap pengurusan impor yang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dugaan penerimaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam perkara importasi barang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menegaskan pemerintah akan menunggu hasil proses persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Nama Djaka muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan pimpinan perusahaan kargo Blueray Cargo. Jaksa KPK menyebut terdapat aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar yang diduga diperuntukkan bagi pejabat dengan kode tertentu yang disebut sebagai Dirjen Bea Cukai.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan dirinya tidak ingin mencampuri jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Namun, ia membuka kemungkinan pencopotan jabatan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti secara hukum.

“Kalau terbukti ya harusnya iya,” kata Purbaya saat menjawab kemungkinan pencopotan Dirjen Bea dan Cukai. Ia menambahkan seluruh keputusan akan mengikuti ketentuan hukum dan arahan Presiden.

Kasus ini bermula dari dakwaan terhadap tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Ketiganya diduga memberikan uang hingga puluhan miliar rupiah kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengurusan importasi barang.

Dalam dokumen dakwaan, jaksa menyebut pemberian uang dilakukan secara bertahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Nilai total dugaan suap mencapai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Sorotan terhadap Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian melakukan pembenahan serius terhadap institusi tersebut. Presiden bahkan meminta pimpinan Bea Cukai diganti apabila tidak mampu memperbaiki pelayanan dan memberantas praktik penyimpangan.

KPK hingga kini masih memantau perkembangan fakta persidangan dan membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang namanya muncul dalam dakwaan perkara tersebut.

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos