
Tidak hanya 995 air soft gun yang ditemukan di dalam sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang tersebut, Polisi juga turut menemukan narkoba dan puluhan CD porno yang berada di sekolah tersebut. Kuasa Hukum dari Mantan Ketua Yayasan yang berinisial IWD membantah bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya dikarenakan sejak April 2026 IWD tidak lagi memiliki akses ke lokasi sekolah tersebut.
Menurut Kuasa Hukum IWD, Alhadid Endar Putra mengatakan bahwa 995 air soft gun yang ditemukan berasal dari PT. Lokta Karya Perbakin yang digunakan sebagai ekstrakurikuler siswa dan senjata tersebut sudah mempunyai izin resmi tetapi untuk asal-usul barang lain yang ditemukan, Baik Kuasa Hukum maupun kliennya tidak mengetahui kepemilikan barang tersebut.
Pihak Eks Ketua Yayasan Bantah Kepemilikan
Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah keterkaitan dengan temuan barang yang diduga narkotika dan puluhan CD porno di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra, menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
Alhadid menegaskan kliennya tidak mengetahui asal-usul barang-barang tersebut. Menurutnya, sejak April 2026 IWD sudah tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah karena penguasaan fisik yayasan telah beralih kepada pihak lain.
Minta Polisi Periksa Pengelola Baru
Kuasa hukum IWD meminta penyidik tidak hanya memeriksa mantan pengurus yayasan, tetapi juga menelusuri pihak yang menguasai sekolah dalam beberapa bulan terakhir. Ia menilai pihak yang mengendalikan lokasi sejak April 2026 lebih mengetahui aktivitas maupun barang yang berada di dalam gedung tersebut.
Alhadid juga mempertanyakan mengapa temuan tersebut baru dilaporkan beberapa bulan setelah pergantian pengelolaan yayasan. Menurutnya, selama tidak lagi memiliki akses, pihaknya tidak mengetahui kondisi maupun barang yang berada di lingkungan sekolah.
Senjata Diklaim Milik Perbakin
Terkait temuan 995 pucuk yang sebelumnya diberitakan sebagai senjata, Alhadid menyatakan barang tersebut merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya Perbakin yang disebut memiliki izin resmi. Ia mengaku telah menunjukkan dokumen perizinan tersebut kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, ia menyebut hanya terdapat satu pucuk senjata api yang juga diklaim memiliki izin kepemilikan.
Menurut penjelasannya, ratusan airsoft gun itu disimpan di gudang sekolah karena sebelumnya direncanakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler olahraga menembak. Program tersebut tidak terlaksana setelah pembina yayasan meninggal dunia sehingga perlengkapan tetap tersimpan di lokasi.
Polisi Terus Dalami Seluruh Temuan
Sebelumnya, pihak sekolah melaporkan penemuan ratusan airsoft gun, senjata api, barang yang diduga narkotika, alat isap, serta sekitar 30 keping CD porno dari ruangan yang disebut merupakan ruang mantan ketua yayasan. Seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami legalitas senjata, kepemilikan barang-barang yang ditemukan, serta kronologi penyimpanannya. Penyidik juga akan memeriksa berbagai pihak untuk memastikan asal-usul seluruh barang bukti dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

