Pemerintah Dorong Aktivasi Identitas Digital, Verifikasi Biometrik Disiapkan

JAKARTA — Pemerintah berupaya mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) setelah tingkat aktivasinya secara nasional masih tergolong rendah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan penggunaan identitas digital oleh masyarakat saat ini belum mencapai 10 persen dari total penduduk yang memiliki KTP elektronik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Senin (20/4/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan perkembangan sistem administrasi kependudukan sekaligus strategi untuk memperluas penggunaan identitas digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Meski adopsi IKD masih terbatas, Kemendagri menilai fondasi administrasi kependudukan nasional sebenarnya sudah cukup kuat. Hal ini terlihat dari capaian perekaman KTP elektronik yang hampir menjangkau seluruh penduduk wajib KTP. Data terbaru menunjukkan tingkat perekaman telah mencapai sekitar 98 persen dari total populasi Indonesia yang tercatat lebih dari 288 juta jiwa.

Namun, tingginya perekaman KTP belum diikuti penggunaan identitas digital melalui aplikasi resmi IKD. Bima Arya menilai kondisi tersebut terjadi karena masyarakat belum merasakan kebutuhan mendesak untuk beralih ke layanan digital tersebut. Ia mencontohkan situasi berbeda yang terjadi pada masa pandemi COVID-19, ketika penggunaan aplikasi tertentu menjadi syarat untuk mengakses berbagai fasilitas publik sehingga adopsinya meningkat pesat.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah teknis guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan sistem. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi verifikasi biometrik yang dikenal sebagai liveness detection. Sistem ini memungkinkan proses pengecekan identitas melalui swafoto langsung sehingga dapat memastikan pengguna aplikasi benar-benar individu yang bersangkutan, bukan rekaman gambar atau manipulasi digital.

Teknologi tersebut direncanakan mulai diterapkan dalam proses pembuatan atau aktivasi identitas digital tahun ini. Pemerintah berharap penerapan metode verifikasi tersebut dapat meningkatkan keamanan sekaligus memudahkan proses validasi data penduduk secara daring.

Melalui langkah tersebut, Kemendagri menargetkan peningkatan signifikan dalam penggunaan IKD. Pemerintah berharap tingkat aktivasi dapat naik hingga sekitar 20 persen dalam waktu dekat seiring penguatan infrastruktur digital dan sosialisasi kepada masyarakat.

Identitas Kependudukan Digital sendiri dirancang sebagai versi elektronik dari dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang dapat diakses melalui ponsel. Sistem ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan administrasi negara agar lebih praktis, aman, dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik di masa depan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.