
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada dalam jalur yang terkendali meskipun mencatat defisit sekitar Rp180 triliun. Menurutnya, angka tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai indikasi pengelolaan fiskal yang buruk.
Purbaya menilai defisit merupakan bagian dari instrumen kebijakan fiskal yang lazim digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan, dan membiayai berbagai program strategis nasional. Oleh karena itu, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari besaran nominalnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi keuangan negara, pelemahan nilai tukar rupiah, dan dinamika ekonomi global yang memengaruhi berbagai indikator makroekonomi.
Menurut Purbaya, yang terpenting adalah kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal, memastikan pembiayaan tetap sehat, dan mengelola utang secara terukur. Selama indikator utama tetap berada dalam batas aman, defisit APBN dinilai masih dapat dikelola dengan baik.
Sejumlah ekonom juga menilai defisit anggaran perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, termasuk kebutuhan belanja pemerintah untuk mendukung pembangunan dan menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga disiplin fiskal sambil memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan. Stabilitas APBN dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia.
