OJK Catat Transaksi Kripto Maret 2026 Turun Jadi Rp22,24 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Maret 2026 mencapai Rp22,24 triliun atau turun sekitar 8 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan transaksi terjadi di tengah volatilitas pasar global dan fase konsolidasi industri aset digital. 

Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp24,33 triliun, sedangkan Januari sempat mencapai Rp29,28 triliun. Meski aktivitas perdagangan mengalami koreksi, regulator menilai minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyebut fluktuasi transaksi merupakan bagian dari normalisasi pasar pasca lonjakan besar setelah momentum Bitcoin halving pada 2024. OJK menilai kondisi tersebut belum mencerminkan pelemahan fundamental industri kripto domestik. 

Di tengah penurunan transaksi spot, jumlah investor kripto nasional justru terus bertambah. Hingga Maret 2026, total akun konsumen aset kripto tercatat mencapai 21,37 juta atau tumbuh sekitar 1,43 persen secara bulanan.

Selain perdagangan spot, OJK mencatat transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,80 triliun pada Maret 2026. Nilai tersebut meningkat lebih dari 14 persen dibandingkan Februari, menunjukkan minat investor terhadap instrumen derivatif masih cukup tinggi. 

Regulator juga terus memperkuat pengawasan industri kripto nasional. Hingga Maret 2026, terdapat 1.464 aset kripto dan 77 produk derivatif yang dapat diperdagangkan secara resmi di Indonesia. OJK juga telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem perdagangan aset digital, mulai dari bursa, kustodian, hingga pedagang aset kripto. 

Sejumlah pelaku industri menilai investor kini cenderung lebih selektif dalam bertransaksi dan mengalihkan fokus ke aset digital berkapitalisasi besar seperti Bitcoin dan Ethereum di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Previous post ndeks Harga Pangan FAO Naik Tiga Bulan Berturut akibat Konflik Timur Tengah
Next post Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Bahas Penghapusan Guru Honorer