
Koalisi masyarakat sipil melayangkan protes terhadap keterlibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta. Mereka mempertanyakan dasar hukum serta urgensi pelibatan personel nonkepolisian dalam pengamanan demonstrasi yang pada prinsipnya merupakan ranah sipil.
Dalam pernyataannya, koalisi menilai kehadiran TNI dan Komcad berpotensi menimbulkan kekhawatiran terkait ruang kebebasan berekspresi masyarakat. Mereka meminta pemerintah dan aparat memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan pelibatan unsur tersebut dalam pengamanan aksi massa.
Menanggapi kritik tersebut, kepolisian menegaskan bahwa pengamanan demonstrasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi menjelaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul selama aksi berlangsung.
Perdebatan mengenai keterlibatan aparat nonkepolisian dalam pengamanan aksi publik bukan pertama kali terjadi. Isu ini kembali menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara keamanan publik dan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Sejumlah pengamat menilai diperlukan kejelasan regulasi agar tidak muncul tafsir berbeda mengenai batas peran masing-masing institusi dalam pengamanan kegiatan sipil. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses pengamanan dapat tetap terjaga.

