
Dewan Perwakilan Rakyat menanggapi kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, langsung turun tangan dan mengeluarkan pernyataan tegas yang menunjukkan kemarahan banyak pihak atas tindakan yang ia sebut tidak manusiawi pada Minggu, 26 April 2026.
Sahroni meminta Kapolda DIY untuk memberikan perhatian penuh pada kasus ini. “Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga misinya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Minggu (26/4/2026).
Sahroni secara khusus menyoroti informasi yang menyebut pimpinan yayasan adalah seorang hakim aktif. Baginya, status pejabat publik bukan alasan untuk mendapat perlakuan berbeda di mata hukum. “Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Ia juga meminta Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk memperketat pengawasan terhadap semua operasional daycare di Indonesia, terutama soal legalitas izin operasional. Kasus Little Aresha yang beroperasi tanpa izin menjadi pengingat bahwa pengawasan selama ini masih kurang.
Tags: DPR Sahroni daycare Little Aresha, Komisi III DPR DIY kekerasan anak, Polda DIY daycare Yogyakarta, hukum keras pelaku daycare, Ahmad Sahroni Komisi III DPR, kasus daycare 2026 DPR