
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk periode Juli hingga Desember 2026 guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat konsumsi domestik pada paruh kedua tahun ini.
Stimulus yang diluncurkan pemerintah terbagi ke dalam tiga kelompok besar, yakni insentif dan stimulus ekonomi, penguatan program magang dan vokasi, serta bantuan pangan bagi masyarakat. Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut mampu menjaga aktivitas ekonomi sekaligus memberikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan ekonomi.
Dalam kelompok insentif ekonomi, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendorong mobilitas dan konsumsi masyarakat. Program tersebut mencakup diskon tiket kereta api, kapal laut, serta subsidi pajak tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru. Selain itu, pemerintah juga memberikan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.
Pemerintah turut memberikan insentif bagi sektor industri melalui pembebasan bea masuk impor LPG untuk industri petrokimia, bea masuk nol persen untuk bahan baku plastik tertentu, serta penyesuaian tarif impor komponen pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,14 triliun untuk program magang yang menyasar 150 ribu peserta mulai Juli 2026. Selain itu, dana Rp2,12 triliun disiapkan untuk pelatihan vokasi yang ditujukan bagi lulusan SMK dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan memperluas peluang kerja di berbagai sektor.
Sementara itu, porsi terbesar stimulus dialokasikan untuk bantuan pangan. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta penerima manfaat selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,54 triliun di luar biaya operasional distribusi.
Selain bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan program stabilisasi harga dan pasokan kedelai melalui subsidi hingga Rp2.000 per kilogram bagi perajin tahu dan tempe. Program ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga bahan baku sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dari lonjakan harga kedelai.
Menurut Airlangga, paket stimulus tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester kedua tahun ini. Pemerintah optimistis kombinasi insentif konsumsi, dukungan industri, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta bantuan pangan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

