Korban Hanania Travel Minta Pengusutan Aliran Dana Dipercepat Demi Pemulihan Kerugian

Korban dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel meminta aparat penegak hukum mempercepat penelusuran aliran dana perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penggunaan dana jamaah sekaligus membuka peluang pengembalian kerugian yang dialami para korban.

Permintaan itu muncul karena banyak calon jamaah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai nasib dana yang telah mereka setorkan untuk biaya keberangkatan ibadah umrah. Sebagian korban mengaku telah menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan terkait proses pemberangkatan maupun pengembalian uang.

Perwakilan korban menilai fokus penyidikan tidak cukup hanya pada pelaku utama, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana atau memperoleh keuntungan dari aktivitas perusahaan tersebut. Dengan demikian, aset yang masih tersisa dapat segera diamankan.

Kasus Hanania Travel menjadi perhatian karena melibatkan jumlah korban yang besar dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Sejumlah korban berasal dari berbagai daerah dan telah melunasi biaya perjalanan sebelum keberangkatan gagal direalisasikan.

Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan menelaah dokumen keuangan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Aparat juga dikabarkan tengah menelusuri aset yang diduga berasal dari dana para jamaah.

Korban berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka menilai pengungkapan aliran dana menjadi kunci untuk mengetahui peluang pengembalian kerugian sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Harta Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bertambah Rp12 Miliar, Jadi Sorotan di Tengah Kasus Korupsi MBG Previous post Harta Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bertambah Rp12 Miliar, Jadi Sorotan di Tengah Kasus Korupsi MBG
Bobol Rumah Kosong di Jakbar, Wanita Gasak Tabungan Umrah Korban Senilai Rp55 Juta Next post Bobol Rumah Kosong di Jakbar, Wanita Gasak Tabungan Umrah Korban Senilai Rp55 Juta