Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha tambang asal Kalimantan Barat berinisial SDT alias Sudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan tambang bauksit di Kalbar sepanjang 2017 hingga 2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS). Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menetapkan pemilik manfaat atau beneficial owner PT QSS berinisial SDT sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief