Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki arti penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik. Keputusan tersebut dinilai dapat memperkuat peluang perempuan untuk berpartisipasi lebih besar dalam proses demokrasi dan pencalonan legislatif. Menurut Perludem, keterlibatan perempuan dalam politik masih menghadapi banyak hambatan, mulai dari budaya patriarki, minimnya dukungan partai

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki arti penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik. Keputusan tersebut dinilai dapat memperkuat peluang perempuan untuk berpartisipasi lebih besar dalam proses demokrasi dan pencalonan legislatif.
Menurut Perludem, keterlibatan perempuan dalam politik masih menghadapi banyak hambatan, mulai dari budaya patriarki, minimnya dukungan partai politik, hingga tingginya biaya politik. Karena itu, kebijakan afirmasi dianggap tetap diperlukan agar representasi perempuan di parlemen semakin meningkat.
Organisasi tersebut menilai putusan MK dapat menjadi landasan penting untuk memperbaiki sistem politik yang lebih inklusif dan adil. Kehadiran perempuan di lembaga legislatif disebut penting karena berpengaruh terhadap lahirnya kebijakan yang lebih sensitif terhadap isu sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan keluarga.
Selama beberapa pemilu terakhir, keterwakilan perempuan di parlemen memang mengalami peningkatan, namun belum mencapai target ideal. Sejumlah pengamat menilai partai politik masih sering menempatkan perempuan hanya sebagai pemenuhan syarat administratif pencalonan.
Perludem juga mendorong partai politik agar lebih serius melakukan kaderisasi dan pendidikan politik bagi perempuan. Selain kuota pencalonan, dukungan nyata dalam proses kampanye dan penguatan kapasitas dianggap sangat diperlukan.
Isu representasi perempuan kembali menjadi perhatian menjelang agenda politik nasional berikutnya. Banyak kalangan menilai kualitas demokrasi akan lebih baik apabila proses pengambilan keputusan melibatkan lebih banyak perspektif perempuan.
Putusan MK tersebut diharapkan menjadi momentum bagi perbaikan sistem politik yang memberi ruang lebih luas terhadap keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan publik.












