Menag Soroti Relasi Kuasa terhadap Perempuan di Lingkungan Pesantren

Menag Soroti Relasi Kuasa terhadap Perempuan di Lingkungan Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih adanya praktik relasi kuasa terhadap perempuan di lingkungan pesantren yang dinilai dapat memicu ketidaksetaraan hingga kekerasan berbasis gender. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan perlindungan perempuan di lembaga pendidikan keagamaan. Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki peran penting dalam membangun nilai keadilan dan kesetaraan di masyarakat. Namun, ia

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih adanya praktik relasi kuasa terhadap perempuan di lingkungan pesantren yang dinilai dapat memicu ketidaksetaraan hingga kekerasan berbasis gender. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan perlindungan perempuan di lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki peran penting dalam membangun nilai keadilan dan kesetaraan di masyarakat. Namun, ia menilai masih terdapat pola hubungan yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat sehingga berpotensi melanggengkan diskriminasi maupun penyalahgunaan kekuasaan.

“Pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang menjunjung martabat perempuan, bukan tempat yang membiarkan relasi kuasa berlangsung tanpa kontrol,” kata Nasaruddin dalam forum diskusi terkait pemberdayaan perempuan dan pendidikan Islam.

Ia menegaskan ajaran Islam pada dasarnya menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi setara sebagai manusia. Karena itu, praktik pendidikan di pesantren dinilai perlu terus diperbarui agar lebih adaptif terhadap nilai perlindungan hak perempuan dan anak.

Pernyataan Menag muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah bersama organisasi masyarakat Islam mulai mendorong penguatan sistem pengawasan dan perlindungan santri di lembaga pendidikan berbasis asrama tersebut.

Kementerian Agama juga disebut tengah memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan, termasuk melalui edukasi kesetaraan gender, pembentukan mekanisme pelaporan, dan peningkatan pengawasan internal pesantren.

Nasaruddin menilai pesantren sebenarnya memiliki modal sosial dan moral yang kuat untuk menjadi pelopor perlindungan perempuan. Banyak pesantren di Indonesia, kata dia, telah mulai menerapkan pendidikan berbasis kesetaraan serta memberikan ruang kepemimpinan lebih luas kepada perempuan.

Pengamat pendidikan Islam menyebut pernyataan Menag menjadi sinyal penting bahwa reformasi budaya di pesantren perlu berjalan beriringan dengan penguatan kualitas pendidikan. Mereka menilai relasi kuasa yang tidak sehat dapat menghambat terciptanya lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi santri perempuan.

Di sisi lain, sejumlah kalangan pesantren meminta isu tersebut dibahas secara proporsional agar tidak memunculkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam secara umum. Mereka menegaskan mayoritas pesantren tetap menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral secara positif di masyarakat.

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos