
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengajukan sejumlah persyaratan kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terkait rencana perluasan keterlibatan perbankan nasional dalam skema Local Currency Trade (LCT). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi transaksi mata uang lokal berjalan aman dan efektif.
Program LCT merupakan kebijakan yang mendorong penggunaan mata uang masing-masing negara dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas batas. Skema ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat sekaligus memperkuat stabilitas transaksi internasional.
Dalam pembahasan bersama pemerintah, perbankan anggota Himbara menyoroti sejumlah aspek yang perlu dipastikan terlebih dahulu, mulai dari kesiapan infrastruktur transaksi, pengelolaan risiko nilai tukar, hingga kepastian regulasi yang menjadi landasan operasional program tersebut.
Pemerintah sendiri terus mendorong perluasan penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama ekonomi dengan berbagai negara mitra. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan devisa berbasis dolar AS.
Seiring meningkatnya volatilitas pasar global dan pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir, skema LCT dianggap menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional. Namun pelaku perbankan menilai implementasinya harus dilakukan secara bertahap dan terukur.
Diskusi antara pemerintah dan Himbara diperkirakan akan berlanjut dalam waktu dekat untuk mematangkan desain kebijakan sebelum diterapkan secara lebih luas di sektor perdagangan dan investasi internasional.
