Kejagung Tetapkan Polisi Aktif dan Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Ilustrasi. Foto: Kejagung Tetapkan Polisi Aktif dan Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tersangka baru. Kali ini, seorang anggota Polri yang masih aktif bersama seorang pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Penetapan kedua tersangka baru tersebut menambah daftar pihak yang telah dijerat dalam perkara yang menjadi perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan MBG.

Penyidik menyebut pengembangan perkara dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengelolaan program. Dari hasil penyidikan lanjutan itu, ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana korupsi tersebut.

Kejagung menilai masing-masing tersangka memiliki kontribusi dalam proses yang mengakibatkan kerugian negara. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami peran setiap pihak, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang ikut terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan di lingkungan BGN.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaannya menjadi salah satu fokus pengawasan aparat penegak hukum.

Sejak kasus ini diusut, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintah, pihak swasta, hingga sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Penyidik juga masih membuka peluang memanggil saksi tambahan apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru apabila alat bukti yang diperoleh memenuhi ketentuan hukum. Penyidik juga memastikan pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Harga LPG 3 Kg hingga 12 Kg per 1 Juli 2026, Simak Daftar Tarif di Agen dan Pangkalan Previous post Harga LPG 3 Kg hingga 12 Kg per 1 Juli 2026, Simak Daftar Tarif di Agen dan Pangkalan