Harga LPG 3 Kg hingga 12 Kg per 1 Juli 2026, Simak Daftar Tarif di Agen dan Pangkalan

Ilustrasi. Foto: Harga LPG 3 Kg hingga 12 Kg per 1 Juli 2026, Simak Daftar Tarif di Agen dan Pangkalan

Pemerintah memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi maupun nonsubsidi di tingkat agen dan pangkalan resmi tidak mengalami perubahan per 1 Juli 2026. Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli LPG 3 kilogram (kg), Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, serta LPG 12 kg nonsubsidi sesuai harga yang berlaku sebelumnya. Informasi ini menjadi acuan bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

LPG 3 kg bersubsidi tetap diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Harga jual resmi di pangkalan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah, sehingga dapat berbeda di setiap wilayah. Sementara itu, harga di tingkat pengecer bisa lebih tinggi karena dipengaruhi biaya distribusi dan operasional.

Untuk produk nonsubsidi, Pertamina masih mempertahankan harga Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan LPG 12 kg di jaringan agen maupun pangkalan resmi. Kebijakan mempertahankan harga tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen di tengah dinamika harga energi global.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan dan terjamin keaslian produk. Pembelian di jalur resmi juga membantu pemerintah memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha mikro, nelayan, dan petani yang menjadi penerima manfaat program subsidi energi.

Selain menjaga harga, pemerintah juga terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan di lapangan. Digitalisasi distribusi serta pendataan konsumen terus dilakukan agar penyaluran subsidi menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan stok sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran subsidi energi.

Di sisi lain, masyarakat diimbau rutin memeriksa kondisi tabung dan regulator sebelum digunakan demi menjaga keamanan. Apabila menemukan indikasi kebocoran atau tabung dalam kondisi tidak layak, konsumen disarankan segera menukarkannya di pangkalan resmi. Pemerintah bersama Pertamina juga terus mengawasi kualitas tabung LPG yang beredar agar memenuhi standar keselamatan.

Stabilnya harga LPG pada awal Juli 2026 diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang bergantung pada penggunaan gas LPG sebagai sumber energi utama. Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan harga energi dunia serta kondisi pasokan dalam negeri untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Pertamina Bangun PLTS di Pulau Sembur, Dorong Listrik Bersih di Perbatasan RI Previous post Pertamina Bangun PLTS di Pulau Sembur, Dorong Listrik Bersih di Perbatasan RI