Kalangan pengusaha masih mempertanyakan kejelasan aturan pemerintah terkait rencana ekspor batu bara dan komoditas strategis lainnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor Daya Anagata Nusantara Investama atau DSI. Hingga kini, pelaku usaha mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai mekanisme kebijakan tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kamar Dagang dan Industri

Kalangan pengusaha masih mempertanyakan kejelasan aturan pemerintah terkait rencana ekspor batu bara dan komoditas strategis lainnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor Daya Anagata Nusantara Investama atau DSI. Hingga kini, pelaku usaha mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai mekanisme kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Aryo Djojohadikusumo, mengatakan dunia usaha masih menunggu kepastian regulasi sebelum dapat menilai dampak kebijakan terhadap industri ekspor nasional. Menurutnya, pengusaha membutuhkan kejelasan mengenai skema perdagangan, kewajiban penjualan, hingga peran swasta dalam sistem baru tersebut.
Rencana pembentukan BUMN ekspor DSI sebelumnya disampaikan pemerintah sebagai bagian dari strategi memperkuat perdagangan internasional Indonesia. Perusahaan pelat merah itu disebut akan berperan mengonsolidasikan ekspor komoditas utama seperti batu bara, nikel, kelapa sawit, hingga produk strategis lainnya.
Namun, pelaku usaha menilai pemerintah belum menjelaskan secara detail apakah seluruh ekspor nantinya wajib melalui BUMN atau hanya bersifat fasilitasi perdagangan. Ketidakjelasan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait potensi perubahan rantai bisnis dan fleksibilitas eksportir swasta dalam mengakses pasar internasional.
Aryo menegaskan pengusaha pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah memperkuat posisi ekspor Indonesia. Akan tetapi, kebijakan tersebut dinilai perlu disusun secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian usaha maupun mengganggu kontrak perdagangan yang sudah berjalan.
Menurut Kadin, sektor batu bara dan komoditas tambang memiliki karakter perdagangan global yang sangat kompetitif. Karena itu, pemerintah diminta menjaga efisiensi proses ekspor agar daya saing produk Indonesia tidak melemah di pasar internasional.
Pemerintah sendiri menyebut pembentukan DSI bertujuan meningkatkan nilai tambah ekspor dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global. Selain itu, BUMN ekspor tersebut diharapkan dapat membantu membuka pasar baru serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha nasional.
Meski demikian, hingga saat ini pembahasan regulasi dan model bisnis DSI masih berlangsung di internal pemerintah. Pelaku usaha berharap aturan resmi segera diterbitkan agar industri dapat menyesuaikan strategi bisnis dan ekspor ke depan.












