KPK Soroti Delapan Celah Korupsi Program MBG, Tata Kelola Dinilai Rentan

KPK Soroti Delapan Celah Korupsi Program MBG, Tata Kelola Dinilai Rentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga antirasuah menilai besarnya anggaran program belum sepenuhnya diimbangi sistem pengawasan, regulasi, dan tata kelola yang memadai. KPK mengungkap temuan tersebut setelah melakukan kajian terhadap implementasi MBG sejak mulai berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga antirasuah menilai besarnya anggaran program belum sepenuhnya diimbangi sistem pengawasan, regulasi, dan tata kelola yang memadai.

KPK mengungkap temuan tersebut setelah melakukan kajian terhadap implementasi MBG sejak mulai berjalan pada Januari 2025. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyebut lonjakan anggaran MBG menjadi perhatian utama karena nilainya meningkat signifikan dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun.

Dalam kajiannya, KPK menilai sejumlah titik rawan korupsi muncul mulai dari proses pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, hingga pengawasan pelaksanaan program di daerah. Selain itu, lembaga antirasuah juga menyoroti potensi konflik kepentingan, lemahnya pengawasan mitra pelaksana, hingga belum kuatnya dasar regulasi yang mengatur tata kelola program secara detail.

KPK menegaskan tidak menolak program MBG, tetapi ingin memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran. Aminudin mengatakan KPK berkewajiban menjaga agar program prioritas pemerintah tidak menjadi celah penyimpangan anggaran negara.

Menurut KPK, skala program MBG yang sangat besar membutuhkan sistem pengawasan berlapis karena melibatkan distribusi anggaran hingga daerah, penyedia bahan pangan, serta satuan pelayanan gizi di berbagai wilayah. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko inefisiensi hingga praktik mark up apabila mekanisme kontrol tidak diperkuat sejak awal.

KPK juga telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku operator program MBG. Rekomendasi itu mencakup penguatan regulasi, transparansi pengadaan, pengawasan distribusi, hingga mitigasi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana.

Program MBG menjadi salah satu agenda unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan pelajar di Indonesia. Dengan cakupan nasional dan anggaran besar, program ini sejak awal memang menjadi perhatian publik terkait efektivitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Meski menyoroti potensi kerawanan korupsi, KPK menegaskan dukungannya terhadap program tersebut selama pelaksanaannya dilakukan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan anggaran.

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos