Polresta Bogor Ungkap 82 Kasus Narkoba dan Tangkap 65 Pengedar

Polresta Bogor Ungkap 82 Kasus Narkoba dan Tangkap 65 Pengedar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 82 kasus peredaran narkotika dan obat keras selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 65 tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengatakan pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah titik berbeda yang

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 82 kasus peredaran narkotika dan obat keras selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 65 tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengatakan pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah titik berbeda yang selama ini menjadi target pengawasan aparat. Polisi menyebut jaringan peredaran narkoba masih aktif menyasar kalangan muda dan pelajar sehingga penindakan terus diperkuat sepanjang tahun ini.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis barang bukti dengan jumlah cukup besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,6 kilogram sabu-sabu, 1,5 kilogram tembakau sintetis, bahan baku sintetis, 76.257 butir obat keras tertentu (OKT), 536 butir psikotropika, hingga 25 butir ekstasi.

Menurut Ali Jupri, seluruh tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari kurir hingga pengedar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik distribusi barang haram tersebut.

Polresta Bogor Kota memperkirakan pengungkapan puluhan kasus tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 385.487 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. Selain itu, potensi kerugian negara akibat peredaran gelap narkotika disebut mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Dalam upaya pencegahan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota juga memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk bersama Denpom TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai. Langkah itu dilakukan karena aparat tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan warga negara asing maupun jaringan lintas daerah dalam peredaran narkotika di Bogor.

Kasus narkoba masih menjadi salah satu perhatian utama aparat kepolisian di berbagai daerah. Kepolisian menilai peredaran narkotika kini semakin berkembang melalui pola distribusi digital dan jaringan tertutup yang memanfaatkan media sosial hingga layanan pengiriman barang. Karena itu, pengawasan terhadap jalur distribusi dan transaksi narkoba terus diperketat.

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos