Polri mulai memproses pengajuan red notice kepada Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki. Langkah tersebut dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna memperluas pencarian terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri. Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol
READ MORE