DKI Tagih Tanggung Jawab Pemilik Truk atas Kerusakan JPO Tendean

Ilustrasi. Foto: DKI Tagih Tanggung Jawab Pemilik Truk atas Kerusakan JPO Tendean

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pemilik truk yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean, Jakarta Selatan, bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Nilai kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sehingga pemerintah akan menempuh langkah untuk meminta penggantian biaya perbaikan.

JPO di kawasan Jalan Kapten P. Tendean mengalami kerusakan berat setelah tertabrak truk pengangkut crane yang melintas pada awal pekan. Benturan menyebabkan struktur jembatan tidak lagi aman digunakan sehingga pemerintah memutuskan membongkar fasilitas tersebut demi menghindari risiko bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Iwan Takwin, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk membahas pertanggungjawaban atas kerusakan infrastruktur publik tersebut. Pemerintah Provinsi DKI menilai seluruh biaya yang timbul akibat kecelakaan dapat dibebankan kepada pihak yang menyebabkan insiden sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menagih ganti rugi, Pemprov DKI juga tengah menghitung nilai kerusakan secara menyeluruh. Perhitungan itu meliputi pembongkaran struktur yang rusak, penanganan lalu lintas selama proses pekerjaan, hingga pembangunan fasilitas pengganti agar pejalan kaki kembali memiliki akses penyeberangan yang aman.

Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan JPO rusak. Dugaan sementara mengarah pada kendaraan bermuatan alat berat yang memiliki dimensi atau tinggi melebihi batas aman saat melintas di bawah jembatan. Penyidik juga memeriksa sopir serta kelengkapan dokumen kendaraan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pengoperasian truk.

Insiden tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Mampang Prapatan dan sekitarnya. Petugas melakukan rekayasa lalu lintas selama proses evakuasi kendaraan dan pembongkaran bagian jembatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemprov DKI menegaskan perbaikan infrastruktur akan dilakukan secepat mungkin setelah proses investigasi dan perhitungan kerugian selesai. Pemerintah juga akan mengevaluasi pengawasan terhadap kendaraan berdimensi besar yang melintas di jalan ibu kota agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

PWON Andalkan Pendapatan Berulang untuk Jaga Kinerja pada 2026 Previous post PWON Andalkan Pendapatan Berulang untuk Jaga Kinerja pada 2026
Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Tewaskan 5 Orang, Rombongan Wisata Jadi Korban Next post Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Tewaskan 5 Orang, Rombongan Wisata Jadi Korban