Kasus Daycare Little Aresha Bertambah, Satpam hingga Admin Resmi Jadi Tersangka

Ilustrasi. Foto: Kasus Daycare Little Aresha Bertambah, Satpam hingga Admin Resmi Jadi Tersangka

Penyidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, kembali berkembang. Kepolisian menetapkan sejumlah tersangka baru yang berasal dari unsur nonpengasuh, yakni petugas keamanan (satpam) dan staf administrasi, setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa yang menimpa para anak di tempat penitipan tersebut. Langkah ini memperluas cakupan pertanggungjawaban hukum dalam kasus yang menyita perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir.

Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta mengembangkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta rekonstruksi perkara. Polisi menilai terdapat peran dari pihak lain di luar pengasuh yang diduga mengetahui, membiarkan, atau turut terlibat dalam peristiwa yang menjadi objek penyidikan. Dengan perkembangan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara Daycare Little Aresha kembali bertambah dari penetapan sebelumnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang kemudian memicu penggerebekan di Daycare Little Aresha pada April 2026. Sejak saat itu, penyidik mengusut dugaan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari kekerasan fisik, penelantaran, hingga dugaan pelanggaran penyelenggaraan lembaga penitipan anak. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri atas pengurus yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menegaskan proses hukum tidak hanya difokuskan kepada pelaku yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengetahui praktik tersebut namun tidak melakukan pencegahan atau justru memberikan dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Pendalaman itu menjadi dasar pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai lain, termasuk satpam dan staf administrasi.

Hingga kini, kepolisian masih membuka peluang adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru. Pemeriksaan terhadap saksi, analisis dokumen operasional, serta pendalaman terhadap sistem pengelolaan daycare terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Aparat juga berkoordinasi dengan kejaksaan agar berkas perkara segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus Daycare Little Aresha menjadi perhatian luas karena melibatkan puluhan anak sebagai korban dugaan kekerasan dan penelantaran. Peristiwa tersebut mendorong evaluasi terhadap pengawasan lembaga penitipan anak, legalitas operasional, hingga standar perlindungan anak di Indonesia. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara daycare agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar yang Menjerat Bupati Langkat Previous post KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar yang Menjerat Bupati Langkat