
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membantah anggapan bahwa kenaikan harga Pertamax terjadi karena kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) mengalami tekanan. Manajemen menegaskan penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan perkembangan harga energi global.
Pernyataan tersebut muncul setelah berkembang spekulasi bahwa kenaikan harga Pertamax berkaitan dengan kebutuhan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan energi milik negara tersebut. Danantara menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menurut pihak Danantara, kebijakan harga BBM nonsubsidi selama ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan operasional. Karena itu, perubahan harga tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kondisi kas atau kesehatan keuangan perusahaan.
Penjelasan tersebut juga diberikan untuk menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap tata kelola perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan energi tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan perlindungan terhadap masyarakat. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan sesuai kebijakan yang berlaku.
