Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk wilayah Sulawesi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari upaya mendorong kompetisi positif antardaerah. Program penghargaan ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menciptakan inovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Selain penghargaan, pemerintah pusat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk wilayah Sulawesi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari upaya mendorong kompetisi positif antardaerah.
Program penghargaan ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menciptakan inovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Selain penghargaan, pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah dengan capaian terbaik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurut dia, capaian pemerintah daerah perlu mendapat ruang publikasi agar masyarakat mengetahui berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan kepala daerah.
Kemendagri menilai kompetisi sehat antarpemerintah daerah penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Penilaian dalam ajang ini mencakup sejumlah indikator strategis, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan angka pengangguran, inovasi pembiayaan daerah, hingga percepatan penanganan stunting.
Regional Sulawesi menjadi salah satu rangkaian penghargaan yang sebelumnya juga digelar di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur. Pemerintah berharap ajang ini mampu menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk menghadirkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan memperkuat budaya inovasi di tingkat daerah. Dengan adanya apresiasi dan insentif, pemerintah daerah didorong lebih kreatif dalam mengelola anggaran serta meningkatkan pelayanan publik.
Kemendagri menyebut total insentif fiskal yang disiapkan untuk daerah berprestasi mencapai Rp1 triliun. Dana tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.












