Kepolisian membongkar praktik penipuan daring jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 44 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat scamming dengan target korban di luar negeri. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para pelaku menjalankan operasi penipuan secara terstruktur dengan memanfaatkan lokasi yang disetting menyerupai

Kepolisian membongkar praktik penipuan daring jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 44 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat scamming dengan target korban di luar negeri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para pelaku menjalankan operasi penipuan secara terstruktur dengan memanfaatkan lokasi yang disetting menyerupai kantor kepolisian. Modus itu digunakan untuk menekan dan mengintimidasi korban agar percaya terhadap skenario yang dimainkan pelaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena jaringan tersebut disebut menyasar warga negara China dan Jepang. Polisi kini masih melakukan pendalaman bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk menelusuri identitas korban serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di sejumlah daerah.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut menggunakan berbagai atribut menyerupai institusi penegak hukum. Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan ruangan dengan poster daftar pencarian orang, gambar atribut kepolisian, hingga perlengkapan peredam suara.
Tak hanya itu, sebagian pelaku juga memakai seragam polisi dan menjalankan percakapan berdasarkan naskah yang telah disiapkan sebelumnya. Korban kemudian ditakut-takuti dengan tuduhan terkait tindak pidana pencucian uang atau kejahatan keuangan lain agar menyerahkan dana mereka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan pelaku lebih dulu mengumpulkan data rekening calon korban sebelum melakukan intimidasi. Setelah korban percaya, uang mereka diduga dipindahkan melalui transaksi kripto dan jalur digital lainnya.
Polisi juga mengungkap jaringan serupa diduga beroperasi di beberapa wilayah lain seperti Solo dan Bali. Aparat kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan adanya pelaku tambahan dalam jaringan kejahatan lintas negara tersebut.











