• Kasus Chromebook Rp5,26 Triliun Berujung Vonis 4 Tahun untuk Ibam0

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Vonis dibacakan majelis hakim pada Selasa (12/5/2026). Majelis hakim menyatakan Ibam terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan perangkat

    READ MORE