
Kementerian Koordinator Bidang Pangan tengah merancang regulasi yang akan mengatur penggunaan bahan pangan lokal secara lebih terstruktur dalam program Makan Bergizi Gratis. Informasi ini mencuat pada Senin, 27 April 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat rantai pasok pangan domestik sekaligus memastikan program unggulan Presiden Prabowo ini memberi manfaat berlapis bagi petani dan pelaku usaha pangan lokal.
Program MBG saat ini sudah menjangkau 60,2 juta penerima manfaat dengan belanja harian Rp 900 miliar melalui 23.222 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di 38 provinsi. Dengan skala sebesar ini, potensi dampak ekonomi ke sektor pangan lokal sangat besar jika rantai pasokan bahan bakunya diarahkan ke produsen dalam negeri.
Kajian BPS sebelumnya menunjukkan bahwa setiap Rp 1 rupiah yang dibelanjakan dalam program MBG menghasilkan multiplier effect ekonomi sebesar Rp 7 rupiah. Dengan total serapan anggaran Rp 43,28 triliun, dampak ekonomi total yang ditimbulkan mencapai Rp 294,08 triliun, menggerakkan konsumsi rumah tangga, investasi alat produksi, dan belanja pemerintah secara bersamaan.
Regulasi yang sedang dirancang akan mengatur standar minimum kandungan bahan pangan lokal dalam setiap menu MBG, sistem verifikasi pemasok lokal, serta insentif bagi daerah yang berhasil memenuhi kebutuhan MBG dari produksi lokal. Pemerintah berharap kebijakan ini memperkuat kedaulatan pangan nasional dari sisi produksi, bukan hanya dari sisi distribusi.
Tags: Kemenko Pangan MBG lokal, pangan lokal Makan Bergizi Gratis, regulasi MBG bahan lokal, program MBG 60 juta penerima, rantai pasok pangan domestik 2026, ketahanan pangan MBG Prabowo