Eks Wakil Menteri Irak Sembunyikan Uang Korupsi Rp359 Miliar di Dalam Galon Air

Ilustrasi. Foto: Eks Wakil Menteri Irak Sembunyikan Uang Korupsi Rp359 Miliar di Dalam Galon Air

Otoritas antikorupsi Irak mengungkap temuan mengejutkan dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili. Penyidik menemukan uang tunai sekitar US$20 juta atau setara Rp359 miliar yang disembunyikan di dalam 11 galon air minum di kediaman tersangka di Kota Tikrit, Provinsi Salahuddin. Temuan tersebut menjadi bagian dari operasi pemberantasan korupsi berskala besar yang tengah dijalankan pemerintah Irak.

Penyelidikan terhadap Al-Jumaili dilakukan dalam operasi antikorupsi bertajuk “Solat al-Fajr”, yang menyasar puluhan pejabat negara. Dalam penggeledahan rumah mantan wakil menteri tersebut, aparat tidak hanya menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, tetapi juga menyita sekitar lima kilogram perhiasan emas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Dewan Yudisial Tertinggi Irak (Supreme Judicial Council/SJC) menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.

Selain uang yang ditemukan di dalam galon air, hakim investigasi Pengadilan Kriminal Pusat Irak untuk Pemberantasan Korupsi juga memerintahkan penyitaan tambahan berupa 25 miliar dinar Irak atau sekitar US$19 juta, serta uang tunai US$1 juta. Dengan penyitaan tersebut, total aset yang berhasil diamankan dalam perkara ini mencapai sekitar 127 miliar dinar Irak dan US$24 juta, belum termasuk aset lain berupa properti, kendaraan, dan emas yang juga telah dibekukan oleh otoritas setempat.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang sedang ditangani Irak. Pemerintah negara tersebut dalam beberapa waktu terakhir memperketat upaya pemberantasan korupsi melalui perubahan regulasi yang memperkuat kewenangan aparat dalam menangkap dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik.

Dewan Yudisial Tertinggi Irak menegaskan penyidikan terhadap Adnan Al-Jumaili masih terus berlanjut. Aparat juga memburu pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Otoritas memastikan seluruh aset yang diduga berasal dari hasil korupsi akan ditelusuri dan disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan selesai.

Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Candi Prambanan, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-India Previous post Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Candi Prambanan, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-India