
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel/MTEL) menyiapkan dana hingga Rp2,98 triliun untuk melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian aksi korporasi penggabungan usaha dua anak perusahaan, sekaligus memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang tidak menyetujui proses merger.
Perseroan menetapkan harga buyback sebesar Rp515 per saham. Mekanisme tersebut disiapkan agar investor yang menggunakan haknya untuk tidak menyetujui aksi penggabungan usaha tetap memperoleh opsi menjual sahamnya kepada perusahaan. Seluruh pendanaan buyback akan berasal dari kas internal Mitratel sehingga tidak mengganggu operasional maupun rencana pengembangan bisnis perseroan.
Dalam aksi korporasi ini, Mitratel mengalokasikan kapasitas pembelian kembali hingga sekitar 5,78 miliar saham atau setara sekitar 6,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Nilai transaksi maksimal diperkirakan mencapai Rp2,98 triliun. Apabila jumlah saham yang diajukan melebihi batas tersebut, PT Telkom Indonesia Tbk sebagai pemegang saham pengendali akan berperan sebagai standby buyer untuk menyerap kelebihan permintaan.
Buyback menjadi bagian dari rencana merger PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam Mitratel. Setelah penggabungan efektif, kedua entitas tersebut akan berakhir secara hukum tanpa melalui proses likuidasi karena seluruh aset, kewajiban, serta hak dan kewajibannya dialihkan ke Mitratel.
Selain menyederhanakan struktur usaha, perseroan juga berencana memperluas ruang lingkup bisnis dengan menambahkan sejumlah kegiatan usaha baru. Di antaranya layanan penyedia internet (ISP), pengembangan Internet of Things (IoT), hingga aktivitas telekomunikasi lainnya sebagai bagian dari strategi memperkuat bisnis infrastruktur digital.
Proses merger telah memasuki tahapan akhir setelah memperoleh persetujuan regulator dan pemegang saham. Periode penyampaian formulir penjualan saham bagi investor yang tidak menyetujui penggabungan berlangsung pada 3–10 Juli 2026, sedangkan pembayaran buyback dijadwalkan dilakukan pada 17 Juli 2026. Melalui restrukturisasi tersebut, Mitratel berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam mendukung kebutuhan infrastruktur telekomunikasi nasional.
