
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Menara Indomaret kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menuntut pembayaran upah lembur yang disebut belum dipenuhi perusahaan. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi perhatian pekerja sektor ritel nasional.
Massa aksi berasal dari kelompok pekerja dan serikat buruh yang menilai hak normatif karyawan terkait lembur belum dijalankan secara maksimal. Demonstran membawa spanduk dan melakukan orasi menuntut perusahaan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pekerja.
Perwakilan buruh menyebut persoalan lembur sudah disampaikan melalui jalur komunikasi internal, namun belum menemukan penyelesaian yang memuaskan. Karena itu, pekerja memilih melakukan aksi terbuka untuk mendorong perhatian publik dan pemerintah.
Selain tuntutan pembayaran lembur, massa juga meminta perlindungan hak pekerja serta kepastian kesejahteraan karyawan di tengah tingginya beban kerja sektor ritel modern.
Pihak perusahaan menyatakan akan mempelajari tuntutan yang disampaikan pekerja dan membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh. Manajemen juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal selama aksi berlangsung.
Pengamat ketenagakerjaan menilai sengketa upah lembur masih menjadi persoalan yang kerap muncul di sektor jasa dan ritel. Pengawasan ketenagakerjaan dinilai perlu diperkuat agar hak pekerja dapat dipenuhi sesuai regulasi.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menegaskan perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana ketenagakerjaan.
Hingga aksi berakhir, aparat memastikan situasi di kawasan Menara Indomaret tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
