Dishub DKI Siapkan Solusi Parkir Ojol, Bakal Gandeng Pengelola Gedung dan Mal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir ojek online (ojol) di ibu kota. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana berkoordinasi dengan pengelola gedung, pusat perbelanjaan, hingga kawasan transportasi publik guna menyediakan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol. Kebijakan ini muncul setelah viralnya kasus seorang pengemudi ojol yang motornya diangkut petugas saat operasi penertiban parkir liar di Jakarta Timur. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan kebutuhan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol menjadi salah satu persoalan yang harus segera dicarikan solusi. Menurutnya, banyak lokasi yang menjadi titik aktivitas ojol, seperti gedung perkantoran, pusat belanja, hingga stasiun, belum memiliki area parkir yang memadai untuk menampung kendaraan para pengemudi.

Rencana tersebut menjadi tindak lanjut dari masukan yang disampaikan pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo. Sebelumnya, video yang memperlihatkan dirinya memohon agar motornya tidak diangkut petugas Dishub menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Setelah peristiwa itu, Dishub melakukan evaluasi internal dan membuka ruang dialog dengan pengemudi ojol. 

Sebagai langkah awal, Dishub DKI akan mengundang operator transportasi online dan pengelola gedung untuk membahas implementasi fasilitas parkir khusus. Pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat guna mencari titik temu antara kebutuhan pengemudi ojol dan aturan ketertiban lalu lintas yang berlaku di Jakarta. 

Menurut Dishub, keberadaan ruang parkir yang memadai dapat membantu mengurangi praktik parkir sembarangan yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan di sejumlah titik. Selain itu, fasilitas khusus juga dapat memberikan kepastian bagi pengemudi ojol ketika menunggu pesanan tanpa harus khawatir terkena penertiban.

Pemerintah daerah menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan perusahaan aplikasi transportasi agar kebutuhan mobilitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban ruang publik. 

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengemudi ojol di Jakarta terus meningkat seiring berkembangnya layanan transportasi berbasis aplikasi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan area tunggu dan parkir menjadi semakin mendesak, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti pusat bisnis, stasiun, terminal, dan pusat perbelanjaan.

Dishub berharap koordinasi dengan berbagai pihak dapat menghasilkan solusi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak. Dengan tersedianya fasilitas parkir yang memadai, pengemudi ojol dapat bekerja lebih nyaman, sementara ketertiban lalu lintas dan fungsi trotoar tetap terjaga.

Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap Menjadi Tujuan Investasi di Kelompok Emerging Market Previous post Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap Menjadi Tujuan Investasi di Kelompok Emerging Market