Perceraian di Jember Meningkat Tajam, Faktor Ekonomi Masih Jadi Penyebab Dominan

Perceraian di Jember Meningkat Tajam, Faktor Ekonomi Masih Jadi Penyebab Dominan

Ilustrasi. Foto: Perceraian di Jember Meningkat Tajam, Faktor Ekonomi Masih Jadi Penyebab Dominan

Angka perceraian di Kabupaten Jember menunjukkan tren peningkatan sepanjang lima bulan pertama 2026. Data Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian masuk sejak Januari hingga akhir Mei, dengan sebagian besar gugatan diajukan oleh pihak istri akibat persoalan ekonomi rumah tangga.

Tingginya angka perceraian tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih kuatnya pengaruh kondisi ekonomi terhadap ketahanan keluarga. Humas PA Jember, Anwar, menyebut mayoritas perkara yang masuk berkaitan dengan ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan keluarga secara memadai. Banyak pasangan menghadapi tekanan akibat penghasilan yang tidak menentu, pekerjaan serabutan, hingga minimnya kepastian ekonomi dalam rumah tangga.

Menurut PA Jember, persoalan finansial sering kali menjadi akar konflik yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan. Dalam banyak kasus, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari memicu ketegangan yang pada akhirnya berujung pada keputusan untuk berpisah. Bahkan, masalah yang terlihat sederhana seperti kebutuhan kuota internet dan penggunaan telepon seluler kerap menjadi pemantik konflik ketika kondisi ekonomi keluarga sedang tertekan.

Selain faktor ekonomi, perselingkuhan juga menjadi salah satu alasan yang sering muncul dalam gugatan perceraian. Kemudahan berinteraksi melalui media sosial dan aplikasi komunikasi dinilai membuka peluang munculnya hubungan dengan pihak ketiga. Situasi tersebut kemudian memperburuk hubungan pasangan yang sebelumnya telah menghadapi masalah keuangan.

Faktor lain yang turut mendorong perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik dalam bentuk kekerasan verbal maupun fisik. Meski jumlahnya tidak sebesar persoalan ekonomi, kasus-kasus tersebut tetap menjadi bagian dari perkara yang ditangani Pengadilan Agama Jember.

PA Jember juga mencatat mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berasal dari kelompok usia muda. Kondisi psikologis yang belum matang serta stabilitas ekonomi yang belum kuat dinilai menjadi kombinasi yang meningkatkan risiko keretakan rumah tangga.

Fenomena ini sejalan dengan berbagai penelitian dan data peradilan yang menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian, baik di Jember maupun sejumlah daerah lain di Indonesia. Tekanan finansial yang berkepanjangan terbukti memiliki dampak besar terhadap keharmonisan keluarga dan sering kali menjadi awal dari berbagai konflik rumah tangga lainnya.

49 Pengusaha Lakukan Studi Komparatif di Jawa Tengah, Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Baru Previous post 49 Pengusaha Lakukan Studi Komparatif di Jawa Tengah, Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Baru
Ilustrasi. Foto: Bara JP Soroti Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sebut Ada Konsekuensi Hukum Next post Bara JP Soroti Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sebut Ada Konsekuensi Hukum