Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan mendekati level Rp 10.000 triliun pada kuartal I-2026. Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun atau naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 9.637,90 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut rasio utang terhadap Produk

Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan mendekati level Rp 10.000 triliun pada kuartal I-2026. Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun atau naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di level 40,75 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan akhir 2025 yang berada di posisi 40,46 persen terhadap PDB. Meski demikian, pemerintah memastikan rasio utang masih berada di bawah ambang batas 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Dalam struktur pembiayaan, mayoritas utang pemerintah masih berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang nasional. Sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun.
Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pendalaman pasar keuangan domestik. DJPPR menyatakan strategi pembiayaan terus diarahkan agar portofolio utang tetap optimal di tengah tekanan ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan kenaikan rasio utang tidak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025. Pemerintah memilih menambah pembiayaan melalui utang guna menjaga daya tahan ekonomi nasional dan mencegah tekanan ekonomi yang lebih berat.
Sejumlah ekonom mulai menyoroti meningkatnya beban bunga utang di tengah suku bunga global yang masih tinggi dan pelemahan rupiah. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah apabila penerimaan negara tidak tumbuh lebih cepat dibanding kenaikan kewajiban pembayaran utang dan bunga.
Meski demikian, pemerintah menilai posisi utang Indonesia masih relatif terkendali dibanding sejumlah negara berkembang lain karena rasio terhadap PDB masih berada dalam batas aman fiskal nasional.












